Jumat, 27 Maret 2015

WOW!!! INI DIA 10 TEMPAT PALING BERWARNA DIDUNIA

Hi. These places exist. No, not in dreams or hallucinations or Wes Anderson movies, but right here on this beautiful, mysterious planet. We just thought you should know.
Lavender Fields, France
In the summer months, the rolling lavender fields of Provence teem with bright purple blooms as far as the eye can see. View Panoramic.
2015-02-27-Lavendarfields.jpg
Procida, Italy
This tiny island is stacked with charming candy-colored homes set against the brilliant blue backdrop of the Mediterranean. View Panoramic.
2015-02-24-colorful_3.jpg
CaƱo Cristales River, Colombia
Also referred to as "the river of five colors," this biological wonder turns a striking red color every fall thanks to a rare plant species that flourishes on its sandy floor. View Panoramic.
2015-02-24-colorful_71.jpg
Lake Retba, Senegal
This bubblegum-colored lake gets it's otherworldy hue from a human-friendly bacteria that thrives in the salty waters. View Panoramic.
2015-02-24-colorful_5.jpg
Tulip Fields, Holland
Throughout spring's prime months, the immaculately manicured tulip, daffodil and hyacinth fields of Holland bloom into a stunning and precise array of colors. View Panoramic.
2015-02-24-colorful_6.jpg
Great Barrier Reef, Australia
This wonder of the world is home to more than 400 coral species, 500 seaweed species and 1,500 fish species--and it's got the color palette to prove it. View Panoramic.
2015-02-24-colorful_8.jpg
Luoping, China
The sprawling farmlands of this dramatic, mountainous county in Eastern China become a "golden sea" when canola blooms are in season. View Panoramic.
2015-02-24-colorful_2.jpg
Valley of Flowers National Park, India
This World Heritage Site, set against the wilderness of the Himalayas, is covered in vibrant flowers. Add in a sunset and this view takes the cake. View Panoramic.
2015-02-24-colorful_1.jpg
Shibazakura Hill, Japan
In springtime, the fields at the base of Mount Fuji errupt with hundreds of thousands of moss blooms, or "shibazakura", in varying shades of pink. View Panoramic.
2015-02-24-colorful_4.jpg
Lake Natron, Tanzania
This shallow salt and soda lake is so saline that it's completely inhospitable for most flora and fauna. The trade-off? The amazing red water color and electric orange shores. View Panoramic.
2015-02-24-colorful_9.jpg

INDONESIA DALAM MENGHADAPI AEC 2015


A.PENDAHULUAN

1.1 ASEAN COMMUNITY                                                   
B. PEMBAHASAN
2.1 ASEAN ECONOMIC COMMUNITY                            
2.2 Daya Saing Indonesia untuk Menghadapi AEC 2015      
2.3 Peluang Indonesia dalam Menghadapi AEC 2015           
2.4 Tantangan bagi Indonesia                                                 
2.5 Hal-hal yang Harus di Antisipasi dalam AEC                  
2.6 Langkah-langkah Strategis untuk AEC                            
2.7 Pengalaman Pahit Indonesia dalam Free Trade               
C. SIMPULAN                                                                        








A. PENDAHULUAN
1.1  ASEAN Community
       ASEAN Community 2015 dalam bahasa Indonesia bisa disebut dengan istilah Komunitas ASEN 2015. Kita sudah biasa mendengar istilah ASEAN yaitu organisasi bangsa-bangsa Asia Tenggara yang beranggotakan 10 negara yaitu : Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Sedangkan untuk Timor Leste masih dalam proses menjadi anggota. Lalu apa kaitannya dengan  ASEAN Community 2015?
      Para pemimpin negara-negara ASEAN telah sepakat dibentuknya kerjasama organisasi yang lebih solid dan maju. Pada tahun 2015 ini ASEAN akan berintegrasi memasuki era baru yaitu era ASEAN Community 2015 yang lebih solid, modern dan maju yang bercita-cita mensejahterkan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara. ASEAN Community 2015 sendiri terbagi dalam tiga pilar utama yaitu :
      1. ASEAN Political-Security Community (Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN)
Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mendorong dan mempercepat terbentuknya kerja sama dalam bidang politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara dan menciptakan kedamaian dan Stabilitas keamanan di kawasan negara ASEAN.
       2. ASEAN Economic Community (Komunitas Ekonomi ASEAN)
Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah tidak lain untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN. Membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat dan berdaya saing tinggi dengan negara-negara maju lain.
      3. ASEAN Socio-Culture Community (Komunitas Social Budaya ASEAN)
Sedangkan tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk memajukan dan mensejahterakan antar negara ASEAN dalam bidang sosial, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, kesehatan, dan masalah seputar sosial budaya.
Dengan terbentuknya ketiga pilar tersebut, diharapkan ASEAN Community 2015 akan benar-benar terwujud.




B. PEMBAHASAN
Sesuai dengan tema kita kali ini, kita akan membahas mengenai salah satu pilar ASEAN Community tersebut, yaitu mengenai ASEAN Economy Community (AEC) 2015.

2.1 ASEAN ECONOMIC COMMUNITY

     ASEAN Economic Community merupakan program kerja sama negara-negara ASEAN, yang termasuk negara Indonesia, di bidang ekonomi. Program kerjasama yang rencananya akan direncanakan pada tahun 2015 ini berbeda dengan program-program yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pasalnya, Asean Economic Community ini menekankan pada pasar tunggal yang terbuka sesuai blueprint yang berisi empat patokan AEC. Keempat patokan tersebut yaitu :
  a. A single market and production base,
  b. A highly competitive economic region,
  c. A region of equitable economic development, dan
  d. A region fully integrated into the global economy.
        Intinya, jika ASEAN Economy Community berhasil dijalankan, makan negara-negara ASEAN akan memiliki jangkauan pasar yang lebih luas. Arus Ekspor-Impor barang dana jasa maupun investasi antar negara ASEAN akan lebih terbuka, sementara tarif dan non-tarif sudah tidak diberlakukan lagi.
       Dengan diberikannya kemudahan untuk bertransaksi antar negara di Asia Tenggara, sebagai konsumen, kita akan mempunyai lebih banyak pilihan produk-produk berkualitas yang berasal dari kesembilan negara Asean tersebut.
 Keterbukaan pasar ini akan membawa dampak positif jika kita mampu megnhasilkan produk berkualitas yang menembus pasar ASEAN. Namun, jika pada kenyataannya masyarakat indonesia cenderung menjadi konsumen, tentu hal tersebut tidak akan membawa dampak positif bagi perekonomian negara kita, bahkan akan menjadi nightmare atau mimpi buruk bagi negara kita. Terutama mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah masyarakat yang terbesar di antara negara-negara ASEAN lainnya.
Mengurangi budaya konsumerisme dang mengutamakan penggunaan hasil produksi masyarakat Indonesia menjadi salah satu cara bagi kita sebelum terjun dalam masyarakat ekonomi Asean. Selain itu, membekali diri dengan pengetahuan, keahlian dan ketrampilan tentu dapat membantu Indonesia dalam persaingan pasar bebas ASEAN.
Pada tahun 2015 ini, dengan AEC tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara negara Asean.  Dengan tebentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut maka akan terbuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN. Tujuan dari upaya pemberlakuan Perdagangan bebas ASEAN diantaranya untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN dan menarik investasi asing langsung ke Asean. Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar diantara negara-negara lainnya di Asean, Indonesia diperkirakan masih belum siapa menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Alasannya, iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas Sumber Daya Manusia dan ketenagakerjaan (pemburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah di Indonesia saat ini.
     Pasar bebas tersebut tentu saja dapat menjadi hal positif bagi kita jika kita mampu bersaing. Namun, sebaliknya dapat merugikan kita jika kita tidak mampu bersaing. Pasar bebas tentu saja menguntungkan bagi para produsen yang target pasarnya internasional. Lalu, untuk produsen dalam negeri apakah sudah siap menghadapi persaingan dengan produk yang ditawarkan asing.

2.2     Daya Saing Indonesia untuk Menghadapi AEC 2015

Indeks Daya Saing Indonesia meningkat menjadi 34 dari 144 negara pada September 2014 ini. Sebagaimana dilansir World Economic Forum dalam Global Competitiveness Report 2014-2015.
Posisi Indonesia ini berada diatas negara-negara seperti Spanyol yang berada di peringkat ke-35, Portugal di 36, Kuwait di peringkat 40, Turki di 45, Italia di 49, Afrika Selatan di peringkat 56, Brazil di peringkat 57, Meksiko di peringkat 61, serta India di peringkat 71.
Di level ASEAN sendiri, peringkat Indonesia ini masih kalah dengan tiga negara tetangga, yaitu, Singapura yang berada d peringkat 2, Malaysia di peringkat ke-20 dan Thailand yang berada di peringkat ke-31. Namun demikian, posisi Indonesia ini masih mengungguli Filipina yang berada di peringkat 52, Vietnam di peringkat 68, Laos di peringkat 95, dan Myanmar di peringkat 134.
Dari laporan-laporan World Economic Forum terdahulu tercata, Indeks daya saing global Indonesia sempat berada di 54 pada tahun 2009, lalu naik ke peringkat 44 pada yahn 2010. Namun, peringkat Indonesia kembali turun ke peringkat 46 pada tahun 2011 dan peringkat 50 pada tahun 2012, untuk selanjutnya kembali naik ke peringkat 38 pada tahun 2013, lalu naik lagi ke peringkat 34 pada tahun 2014.
   Sebagai informasi, penilaian peringkat daya saing global didasarkan pada 12 pilar daya saing , yaitu pengelolaan istitusiyang baik, infrastruktur, kondisi dan situasi ekonmi maksro, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tingkat atas dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar finasial, kesiapan teknologi ukuran pasar, lingkungan bisnis, dan inovasi.
*dilansir dari situs web milik Kementrian Keuangan RI.

2.3    PELUANG  INDONESIA DALAM MENGHADAPI AEC
    Pembentukan AEC  akan memberikan peluang bagi negara-negara anggota ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi , mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi, meningkatkan daya tarik sebagai tujuan bagi investor dan wisatawan, mengurangi biaya transaksi perdagangan, serta memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis. Disamping itu, pembentukan AEC juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra Asean serta meningkatkan transparasi dan mempercepat penyesuaian peraturan-peraturan dan standardisasi domestik. Beberapa potensi indonesia untuk merebut persaingan AEC 2015, antara lain :
1. Indonesia merupakan pasar potensial yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang terbesar di kawasan (40% dari total penduduk ASEAN). Hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi yang produktif dan dinamis yang dapat memimpin pasar ASEAN di maas depan dengan kesempatan penguasaan pasar dan investasi.
2. Indonesia merupakan negara tujuan investor ASEAN. Proporsi investasi negara Asean di Indonesia mencapai 43% atau hampir 3 kali lebih tinggi dari rata-rata proporsi investasi negara-negara Asean di ASEAN yang hanya sebesar 15%.
3. Indonesia berpeluang menjadi negara peng ekspor, dimana nilai ekspor Indonesia ke intra-ASEAN hanya 18-19% sedangkan keluar ASEAN sebesar 80-82% dari total ekspornya, hal ini berarti peluang untuk meningkatkan ekspor ke intra-Asean masih harus ditingkatkan agar laju peningkatan ekspor ke intra-ASEAN berimbang dengan laju peningkatan impor dari intra-ASEAN.
4. Liberisasi perdagangan barang Asean akan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi di kawasan Asean karena hambatan tarif dan nontarif sudah tidak ada lagi. Kondisi pasar yang sudah bebas di kawasan dengan sendirinya akan mendorong pihak produsen dan pelaku usaha lainnya untuk memproduksi dan mendistribusikan barang yang berkualitas secara efisien sehingga mampu  bersaing dengan produk-produk negara lain. Di sisi lain, para konsumen juga mempunyai alternatif pilihan yang beragam yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, dari yang paling murah sampai yang paling mahal. Indonesia sebagai salah satu negara besar yang juga memiliki tingkat integrasi tinggi disektor elektronik dan keunggulan komparatif pada sektor berbasis sumber daya alam, berpeluang besar untuk mengembangkan industri di sektor-sektor tersebut di dalam negeri.
5. Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi terbesar akan memperoleh keunggulan tersendiri, yang disebut dengan bonus demografi. Perbandingan jumlah penduduk produktif indonesia dengan negara-negara Asean lain adalah 38 : 100, yang artinya bahwa setiap seratus penduduk Asean, 38 warga negara Indonesia. Bonus ini diperkirakan masih bisa dinikmati setidaknya sampai dengan 2035, yang diharapkan dengan jumlah poenduduk yang produktif akan mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita penduduk Indonesia.

2.4     TANTANGAN AEC 2015
Untuk dapat menangkap keuntungan dari AEC 2015 tantangn yang dihadapi Indonesia adalah meningkatkan daya asing. Faktor-faktor untuk meningkatkan daya asing yang masih menjadi tantangan bagi Indoensia yakni :
1. Infrastruktur
Berdasarkan The Global Competitiveness Report 2013-2014 yang dibuat oleh World  Economic Forum (WEF) , daya asing Indonesia berada pada peringkat ke-38. Sementara itu kualitas Infrastruktur Indoensia menempati peringkat ke-82 dari 148 negara atau berada pada peringkat ke 5 diantara negara-negara inti Asean. Hal ini menunjukkan bahwa inbfrastruktur Indonesia masih jauh tertinggal.

Beberapa infrastruktur yang harus disampaikan indonesia menjelang AEC 2015 antara lain : darat, berupa jejaring jalan Asean dan jalur rel kereta Kunming-Singapura ; laut, berupa jejaring perhubungan laut ; udara, berupa jalur pengiriman udara ; teknologi informasi, berupa jaringan komunikasi ; dan energi, berupa keamanan energi.
Beberapa infrastruktur yang telah dibangun , meliputi : penataan pelabuhan Tanjung Priok ; Pembangunan Bandara Internasional Lombok Praya dengan rute Internasional Malaysia, Singapura, Australia, dan Hongkong (menyusul) ; Sabuk Selatan Nusantara yang menghubungkan 16 pulau dari sabang sampai merauke (5330 km jalan dan 1600km jalur laut) dan Sabuk Tengah Nusantara sepanjang 3800km yang menhubungkan 12 Provinsi dari Sumatra Selatan hingga Papua Barat.

Beberapa infrastruktur yang belum dibangun atau masih dalam tahap penyelesaian yakni : Indonesia mengajukan perpanjangan jalur kereta Kunming-Singapura hingga ke Surabaya ; rencana pembangunan jembatan Selat Sunda ( diproyeksikan rampung 2025) ; dan Sabuk Utara Nusantara diproyeksikan rampung pada 2015.
Pembangunan inrastruktur yang rendah di Indonesia, dipengarhi oleh beberapa faktor penghambat, yakni :
1. Anggaran Infrastruktur yang rendah, hanya 2,5% dari PDB, dimana jumlah ini tidak dapat mengakomodir biaya pembebasan lahan dan biaya feasibility study serta AMDAL yang kerap muncul dalam pembangunan infrastruktur.
2. Konflik kepentingan, seperti politik, bisnis, atau pesanan pihak-pihak tertentu dalam pembangunan infrastruktur.
3. Koordinasi yang sulit, jika merujuk area pembangunan infrastruktur terkait dengan hutan lindung dan pertanian dimana koordinaasi antara lintas kementrian dan lintas otoritas sulit dilakukan.
2. Biaya Logistik
Dampak dari rendahnya infrastruktur berpengaruh pada semakin mahalnya biaya logistik di Indonesia. Pedagangan menjadi kurang efisien  mengingat biaya logistik yang mahal dibandingkan negara anggota ASEAN lainnya, yang dibebankan sebesar 14,08% , jika dibandingkan dengan biay logistik yang wajar sebesar 7 %.

Berdasakan logistic Performance Index (lpi,2012), Indonesia menempati peringkat ke-59 dari 155 negara, dibawah peringkat Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Gambar . Indonesian Logistics Performance Index
source : Logistic Performance Index, World Bank

        Dengan pengurangan biaya logistik, maka permasalahan dalam bidangn perdagangan diharapkan dapat terarasi sehingga menaikkan daya saing Indonesia.
3 . Sumber Daya Manusia
Bonus demogragi yang dimiliki Indonesia, tidak akan memberikan keuntungan apapun tanpa adanya perbaikan kualitas SDM. Data dari SEAN  Productivity Organization (APO) menunjukkan dari 100 tenaga kerja Indonesia hanya sekitar 4,3% yang terampil sedangkan Filipina 8,3%, Malaysia 32,6% dan Singapura 34,7%.

Berdasarkan struktur pasar, tenaga kerja didominasi oleh pekerja lulusan SD (80%) sementara lulusan Perguruan Tinggi hanya 7%, dimana saat ini sebagian dunia kerja mensyaratkan lulusan Perguruan Tingggi. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan Malaysia yang sebagian besar penduduknya lulusan S1.
Kesempatan memperleh pendidikan secara merata di seluruh Indonesia sulit dilakukan sehingga kesadaran untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sangat rendah. Kondisi ini mengakibatkan tenaga kerja Indonesia hanya dilirik sebagai butuh atau tenaga kerja kasar di pasar tenaga kerja Internasional.

4 . Pertanian
Salah satu jantung perekonomian Indonesia  adalah pertanian. Peningkatan keunggulan komparatif di sektor prioritas integrasi, antara lain adlah pembangunan pertanian perlu terus dilakukan , mengingat bahwa luas daratan yang dimiliki Indonesia lebih besar dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap hasil pertanian.
Tindakan pemerintah untuk menopang komitmen Indonesia dalam mewujudkam AEC 2015 melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan persyaratan di Bidang penanaman Modal, dipandang hanya akan memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu, bukan petani Indonesia. Perpres tersebut mengatur mengenai :
       1. Investasi Asing diperbolehkan hingga 49% untuk  usaha budidaya tanaman pangan
           seluas lebih dari 25 hektar.
      2. Investasi asing diperbolehkan hingga 95% untuk usaha perkebunan dalam hal 
          perbenihan bagi usaha seluas lebih dari 25 hektar.
3. Investasi asing diperbolehkan hingga 30% untuk usaha perbenihan dan budidaya hortikultural.
   Melihat bahwa sektor pertanian masih tertinggal dan dibebani volume impor komoditas pangan dan hortikultura; kegagalan panen akibat kemarau dan gangguan hama; serta petani  Indonesia rata-rata berusia 55-60 tahun dan tidak memiliki pengetahuan dan pendidikan yang memadai akan menyulitkan memasuki ASEAN.
    Indonesia dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di ASEAN, dapat menggerakkan pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan nasional, khususnya pertanian.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah:
1. Menghitung kesiapan dan daya dukung nasional dalam menghadapi AEC 2015. Untuk itu penpres  no.39/2014 perlu dievaluasi mengingat sangat merugikan petani Indonesia.
2. Mendongkrak kapasitas produksi , kualitas pengetahuan dan permodalan agar Indonesia tidak bergantung pada impor.
3. Menyiapkan perlindungan bagi petani dengan penetapan tarif maksimal untuk produk impor.
4. Menyediakan subsidi dan pengadaan kredit lunak bagi petani guna meningkatkan kemampuan mereka memasok kebutuhan pertanian seperti benih dan pupuk.

2.5  HAL-HAL yang HARUS DIANTISIPASI DALAM AEC 2015
      Pelaksanaan ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mendatang akan membawa liberisasi ekonomi yang semakin meluas di ASEAN. Tidak hanya sekedar liberisasi perdagangan, AEC 2015 juga membuka liberisasi di bidang jasa, modal dan tenaga kerja. Selain terikat daya saing selama ini dinilai menjadi salah satu masalah bagi Indonesia dalam menghadapi AEC 2015, pertanyaan selanjutnya apakah Indonesia akan diuntungkan atau bahkan samakin dirugikan dengan kesepakatan dalam AEC.
  Pada tahun 1992, ASEAN sepakat melakukan ASEAN Free Trade Agreement (AFTA). Namun paska liberisasi AFTA, atau ASEAN dengan China dan kerjasama multilateral lainya, Indonesia mengalami banyak kerugian. Pasalnyaa, produk dari kedua negara tersebut membanjiri pasar Indonesia sehingga terjadi pelebaran defisit neraca perdagangan.
  Pemerintah telah menyatakan bahwa Indonesia sudah 82% siap menghadapi AEC. Namun klaim presentasi kesiapan Indonesia tersebut ternyata hanya sebatas check list sejauh mana Indonesia telah menjalankan kesepakatan-kesepakatan dalam AEC. Seharusnya pemerintah menyiapkan strategi komperhensif yang menjadi agenda bersama antara pemerintah pusat dan daerah dengan dunia usaha. Tetapi sampai saat ini persiapan Indonesia masih minimal. Sejauh ini pemerintah baru sekedar melakukan sosialisasi penjelasan tentang AEC, bukan tentang strategi bersama menghadapi AEC.
  Untuk itu, ada hal-hal yang perlu kerja keras untuk segera di antisipasi oleh pemerintah yaitu :
  a. Implementasi AEC berpotensi menjadikan Indonesia sekedar pemasok energi dan bahan baku bagi industrilasisasi kawasan ASEAN, sehingga mangaat yang diperoleh dari kekayaan sumber daya alam minimal, tetapi defisit neraca perdagangan barang Indonesia yang saat ini paling besar diantara negara-negara ASEAN semakin bertambah. Salah satu yang harus dilakukan Indonesia adalah menyusun strategi Industri perdagangan dan Investasi secara terintegrasi, paling tidak dalam konteks kerja sama AEC.
b. implementasi AEC akan semakin melebar defisit perdagangan jasa seiring peningkatan perdagangan barang. Dalam hal ini pemerintah perlu segera mengimplimentasikan rencana untuk membangun dan mendukung industri transportasi yang menjadi sumber defisit terbesar. Langkah lainnya adalah menetapkan sektor pariwisata sebagai prioritas dengan menyusun strategi dan kebijakan baru, karena selama ini pariwisata telah menjadi penyumbang surplus dalam neraca perdagangan jasa.
c. implementasi AEC juga akan membebaskan aliran tenaga kerja sehingga Indonesia harus mengantisipasi dengan menyiapkan strategi karena potensi membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA) akan berdampak pada naiknya remintasi TKI. Akibatnya , ada beban tambahan bagi Indonesia dalam menjaga neraca transaksi berjalan mengatasi masalah pengangguran
d. Implementasi AEC akan mendorong masuknya investasi ke Indonesia dari dalam dan luar ASEAN. Indonesia harus bergegas menyiapkan strategi dan kebijakan yang dapat memberi intensif bagi mitra ekonominya untuk ikut membangun Industri hulu pengolah sumber daya alam. Sehingga, manfaat ekonomi dari investasi lebih besar, lebih baik dari sisi nilai tambah, penciptaan lapangan kerja maupun tebangunnya industri hulu.

     Melihat beberapa persoalan tersebut, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia kecuali segera menyusun rencana strategi serta mensosiallisasikan dengan mengimplimentasikan  bersama dengan pelaku usaha. Pemerintah mungkin akan kesulitan dalam menghadapi AEC 2015 mendatang, pasalnya , pemerintah disibukkan oleh urusan politik untuk menghadapi 2015  sehingga persiapan menjelang AEC pun terabaikan. Kendati pemerintah terkesan memberikan perhatian terhadap AEC 2015 dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan insentif.
2.6     LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS DALAM MENGHADAP AEC 2015
   Indonesia akan dapat ikut berperan dalam AEC jika dapat meningkatkan daya saing dan mengejar ketertinggalan dari negara anggota ASEAN lainnya. Untuk itu, diperlukan suatu langkah-langkah strategis, di antaranya :
1. Penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi) ;
2. Peningkatan kulaitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaa maupun profesional;
3. Penguatan posisi usaha skala menengah, kecil dan usaha pada umumnya;
4. Penguatan kemitraan antara sektor publik dan swasta;
5. Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi, yang juga merupakan tujuan utama pemerintah dalam program reformasi komperhensif di berbagai bidang seperti perpajakan, kepabeanan, dan birokrasi;
6. Peningkatan partisipasi institusi pemerintah mupun swasta untuk mengimplementasikan AEC Blueprint;
7. Reformasi kelembagaan dan kepemerintahan. Pada hakikatnya AEC Blueprint juga merupakan program reformasi bersama yang dapat dijadikan referensi bagi reformasi di Negara Aanggota ASEAN termasuk Indonesia;
8. Penyediaan kelembagaan dan permodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala;
9. Perbaikan infrastruktur fisik melalui pembangunan atau perbaikan infrastrukturseperti transportasi, telekomunikasi, jalan tol, pelabuhan, revitalisasi dan restrukturisasi industri.
1.7 . PENGALAMAN PAHIT KERJASAMA PERDAGANGAN BEBAS   
         (FREE TRADE).
Indonesia merupakan salah satu negara yang paling agresif dalam menjalin kesepakatan perdagangan bebas baik di tingkat global, regional maupun bilateral. Untuk kawasan ASEAN , telah dimulai dari liberisasi perdagangan di kawasan ini yakni dalam ASEAN Free Trade Area(AFTA) pada tahun 1992. Tahun 1995, Indonesia bergabung dengan WTO  yang kemudian mendorong Indonesia mengalami penurunan tarif impor secara persisten. Setelah krisis, kerjasama ekonomi dan perdagangan secara bilateral dan multilateral juga terus bergulir seperti dengan jepang tahun 2008 dalam payung jepang-Indonesia Economic Partnership Agreement (JIEPA). Indonesia juga meratifikasi kerja sama negara negara ASEAN dengan Australia-New Zealand  melalui ASEAN-Australia New Zealand Free Trade  Area (AANZFTA) ditahun 2009 dan selanjutnya juga ikut meratifikasi kesepakatan perdagangan dengan China oleh negara-negara ASEAN  melalui ASEAN China Free Trade Area(ACFTA) yang diimplimentasikan pada tahun 2010 lalu. Berbagai kesepakatan perdagangan bebas tersebut telah mengakibatkan tarif rata-rata impor Indonesia menjadi sangat rendah. Tarif bea masuk Indonesia bahkan lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya seperti Brazil, China, India, dan Rusia. Dalam setiap FTA, Pemerintahan selalu optimis Indonesia siap dan yakin akan mendapatkan banyak keuntungan. Namun sayang, paska implementasi sebagai liberisasi perdagangan tersebut sejumlah indikator justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya.
  Dalam menghadapi MEA 2015, kita tidak bisa terus menerus bergantung pada SDA. Selain karena jumlahnya yang semakin terbatas , juga karena ketidak mampuan kita untuk mengolahnya dengan maksimal sebelum dapat diekspor ke pasar Internasional. Industri manufaktur kita pun harus mulai diseriusi dan diperhatikan oleh pemerintah. Industri manufaktur akan  mendorong pemanfaatan bahan mentah kita.
     Padahal saat ini Indonesia telah menyepakati banyak kerjasama liberisasi ekonomi, baik yang sudah berjalan maupun yang akan segera di implementasikan. Model kerjasama yang disepakati pu tidak hanya kerja sama perdagangan bebas, tetapi sudah banyak juga kesepakatan kerja sama yang lebih luas yang selain mencangkup perdagangan bebas juga liberisasi investasi, industri, serta ekonomi secara luas termasuk tenaga kerja. MEA ternyata Indonesia belum memiliki strategi dan kebijakan komperhensif yang menjadi agenda bersama antara pemerintah dan pengusahasebagaimana yang dimiliki negara-negara tetangga. Padahal agenda bersama inilah yang seharusnya menjadi materi utama dalam kegiatan sosialisasi baik dengan pengusaha, maupun antar lembaga Pemerintah dan antara Pusat dan Daerah. Tanpa adanya strategi , sosialisasi MEA yang telah dilakukan pemerintah akhirnya hanya terbatas pada apa itu MEA , belum pada sosialisasi “apa yang harus dulakukan untuk memenangi MEA”.
    Sosialisai “apa itu MEA” pun yang telah dilakukan pemerintah masih sangat minim. Sebagai gambaran , sosialisasi pemerintah pusat kiepada pemerintah daerah, yang hanya berupa pengenalan MEA.
 

C. Simpulan
  AEC adalah bentuk Integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Tujuan utama dari AEC 2015 adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.
    Keterlibatan semua pihak di seluruh negara anggota ASEAN mutlak diperlukan agardapat mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara ASEAN. Bagi Indonesia, dengan jumlah populasi, luas dan letak geografis serta nilai PDB terbesar di ASEAN harus menjadi aset agar Indonesia bisa menjadi pemain besardalam AEC 2015 nanti.
    Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holderyang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Disamping itu seiring perkembangan waktu, Indonesia dengan potensi sumber daya yang melimpah membawa pergerakannya ke arah yang lebih maju lagi.










Daftar Pustaka
1. Ikbal Umhar (2014). Siap Tidak Siap Harus Siap Indonesia Menuju ASEAN Economic Community. From :  http://ikbalumhar.wordpress.com/2014/07/11/siap-tidak-siap-harus-siap-indonesia-menuju-asean-economic-community-aec-2015/
2.  Kementrian Keuangan RI ( 2014).  Peringkat 34 dari 144 Negara, Indeks Daya Saing
      Indonesia Kembali Meningkat. From :  www.kemenkeu.go.id
3.  Sekertariat Negara Republik Indonesia(2014 ). Peluang AEC 2015.
      From: www.setneg.go.id 
4. FNH (2015). Empat Hal yang Harus Diantisipasi dalam AEC 2015.
From : http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt526e4f67b3b6e/empat-hal-yang-harus-diantisipasi-dalam-aec-2015//